Pj Bupati Makmur Marbun Sampaikan LKPJ TA 2023

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten PPU masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Selasa (26/03/2024). Rapat paripurna mengagendakan penjelasan Penjabat (Pj) Bupati PPU terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, penyampaian nota penjelasan bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 rancangan peraturan daerah (raperda) Pemkab PPU, serta nota penjelasan DPRD dan pendapat bupati terhadap 3 raperda inisiatif DPRD Kabupaten PPU.
Sidang dibuka Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahruddin M Noor, dihadiri Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD dan tokoh masyarakat.
LKPJ Bupati PPU Tahun anggaran 2023 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dan LKPJ ini juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan penjabaran dari rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 -2023 yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
LKPJ Pj Bupati memuat gambaran mengenai Anggaran Pendapatan Daerah Belanja Daerah (APBD), kebijakan umum pemerintah daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah menjadi kewenangan daerah serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Pj Bupati Makmur Marbun mengatakan prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara 2018-2023, memuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan tata Kelola pemerintahan yang baik. Salah satu azas penyelenggaraan yang baik adalah akuntabilitas, dan kebijakan anggaran yang dilaksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan fiscal daerah.
“Oleh karenanya, program dan kegiatan ditunjukan untuk pelayanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ucap Bupati PPU.
Berdasarkan LKPJ Pj Bupati PPU Makmur Marbun, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,25 trilyun lebih, dari target sebesar Rp 2,15 trilyun lebih atau mencapai 104,73%, belanja daerah, terealisasi sebesar Rp 2,08 trilyun lebih dari target sebesar Rp 2,28 Trilyun atau mencapai 91,29%, dan pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp 132,50 milyar lebih dari target sebesar 132,50 milyar lebih atau mencapai 100%.
Lebih lanjut Makmur Marbun mengatakan, bahwa capaian kinerja dan sasaran penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada tahun 2023 memperlihatkan capaian kinerja yang cukup menggembirakan ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun2023 mengalami peningkatan yakni 74,33%, dimana tahun 2022 hanya sebesar 72,55%, dan terjadi penurunan untuk tingkat pengangguran terbuka dimana pada tahun 2022 tercatat sebesar 2,12% dan menurun pada tahun 2023 menjadi 2,07%. Disampaikan pula pada sektor pengembangan infrastruktur, tercatat kondisi jalan mantap mencapai 511,05 Km atau sebesar 43,39% dari total panjang jalan sebesar 1.258,83 km, dan pembuatan saluran drainase sepanjang 2.827 meter.
“Dari hasil kegiatan pembangunan yang telah kita laksanakan selama ini, sudah banyak hasil yang dapat dicapai, namun demikian kitapun sadar dan tidak menutup diri bahwa, masih banyak persoalan yang memerlukan sentuhan lebih lanjut melalui program dan kegiatan,”pungkasnya. (Wan/*DiskominfoPPU)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *