Disdikpora PPU Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan, Diikuti Kepala Sekolah dan Bendahara SD

Penajam,- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Alimudin, membuka bimbingan teknis (bimtek) penatausahaan keuangan bagi kepala sekolah dan bendahara Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Disdikpora PPU bertempat di aula Hotel Grand Nusa Penajam, Kamis (14/12/2023).

Kepala Disdikpora, Alimudin sebelum membuka acara bimtek, menjelaskan bahwa pejabat penatausahaan keuangan di sekolah khususnya kepala sekolah dan bendahara merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan penggunaan dan pengelolaan keuangan sekolah yang tertib menuju tata kelola pemerintahan yang baik serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

” Terselenggaranya tata kelola keuangan sekolah yang baik, mulai dari proses perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban, dapat di kelola secara ekonomis, efektif dan efesien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” terang Alimudin.

Alimuddin juga menerangkan bahwa, pengembangan dan keterampilan dalam teknis pengelolaan keuangan di sekolah merupakan suatu kompetensi yang harus benar-benar dimiliki oleh setiap kepala sekolah dan bendahara dalam manajemen penggunaan dan pengelolaan keuangan sekolah agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan keuangan, karena akan membawa dampak buruk.

“Dalam pengelolaan keuangan sekolah, peran kepala sekolah dan bendahara sangat krusial. Bukan hanya bertanggung jawab untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan keuangan sekolah berjalan dengan efesien dan transparan,” terangnya.

Oleh karena itu tambah Alimuddin, perlunya bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

” Hal ini penting agar kita semua jangan sampai terjebak kepada hal-hal yang bersifat “biasanya”, padahal ternyata bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Alimudin.

Lebih lanjut Alimudin juga mengimbau kepada semua kepala sekolah dan bendahara agar memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk menanyakan secara langsung segala permasalahan yang ada disekolah kepada narasumber baik dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur maupun dari Disdikpora PPU.
Alimuddin juga mengingatkan kepada kepala sekolah agar segera mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah untuk tahun 2023.

“Pada Februari nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali melakukan pemeriksaan terkait laporan keuangan pemerintah daerah yang salah satu sasarannya adalah BOSDA dan BOSNAS,” pungkasnya.

(rmt/plt)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *