Penajam – Muhammad Bijak Ilhamdani, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memberikan tanggapannya mengenai rencana assessment yang akan segera dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU. Meski mendukung upaya tersebut, ia juga mengemukakan kebutuhan untuk melaksanakan diklat Program Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Ilmu dan Manajemen (PIM) sebelumnya.
“Saya mengomentari terkait pernyataan Pj Bupati PPU terkait assessment yang akan dilakukan dalam waktu dekat, saya pikir itu hal yang baik, kami mendukung dalam rangka untuk melakukan penyelenggaraan di lingkungan ASN,” ujar Bijak.
Namun, sebelum masuk ke proses assessment, Bijak mempertimbangkan bahwa banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPU belum menjalani diklat PIM. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius yang perlu dicermati sejalan dengan kebijakan assessment yang akan segera diterapkan.
“Sebelum itu dilakukan, ada hal yang perlu diperhatikan dan perlu dipikirkan serta bisa menjadi saran yang baik yaitu tentang banyak sekali ASN kita yang belum melaksanakan diklat PIM. Saya pikir, sebelum melakukan assessment, diklat itu perlu dilakukan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Bijak menegaskan pentingnya pelaksanaan diklat PIM sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa ASN di PPU memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Ia menyebutkan adanya beberapa diklat yang belum dilaksanakan oleh ASN dan perlu mendapat perhatian.
“Ada beberapa diklat yang ASN-ASN kita belum melaksanakan dan saya pikir itu perlu dilakukan oleh mereka terlebih dahulu sebelum assessment,” tegas Bijak.
Sementara memberikan dukungan terhadap rencana assessment, Bijak juga menyampaikan keprihatinannya terkait kurangnya fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) ASN. Baginya, pelaksanaan diklat menjadi kunci utama untuk membangun SDM yang kuat, sehingga pengisian jabatan dapat lebih efektif.
“Pada intinya, kami mendukung kalau memang Pj Bupati PPU mau melaksanakan assessment kita dukung. Walaupun terkesan buru-buru pelaksanaan assessment ini karena seingat saya pelaksanaan serupa baru dilaksanakan tahun lalu seingat saya, setelah itu malah ada beberapa diklat yang terlewatkan,” tuturnya.(Adv)