Komisi I DPRD Kaltim: Partisipasi pemilih disabilitas perlu ditingkatkan

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin menyatakan partisipasi pemilih disabilitas di Benua Etam perlu ditingkatkan pada Pemilu 2024 menyusul keberadaan petunjuk teknis (juknis) yang sudah tersedia.

“Akses untuk para pemilih harus dipermudah, yakni mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ujar Jahidin di Samarinda, Minggu.

Pemilih yang tidak dapat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), petugas KPPS akan mengunjungi lokasi mereka sehingga para pemilih yang terkendal sakit atau kondisi lain tetap dapat menyalurkan suara mereka.

“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Merujuk pada penyelenggaraan pemilu sejak 2009, 2014, hingga 2019, Jahidin menuturkan langkah-langkah yang telah diambil petugas pemungutan suara untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas telah berhasil.

“Mereka diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas dan pelaksanaannya, menurut Jahidin, juga telah dijalankan di lapangan.

Jahidin berharap setiap pemilih disabilitas merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara terkait selama proses Pemilu mendatang.

“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” ujar anggota parlemen daerah pemilihan (dapil) Samarinda itu.

Masyarakat, menurut Jahidin, juga perlu mengawal dan mengawasi bahwa para pemilih disabilitas mendapatkan bantuan untuk menyalurkan suara mereka dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Jadihid mengatakan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen bersama penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

“Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” ujar Jahidin.

(FAN)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *