Anggota DPRD PPU Minta Sekolah Tak Jual Buku ke Siswa

Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi minta pihak sekolah tidak menjual buku apapun kepada siswa agar tidak membebani para orang tua.

Kebutuhan buku di sekolah, lanjut Wakidi, saat ini telah disediakan oleh pemerintah sehingga sudah sewajarnya, pihak sekolah tidak melakukan kegiatan jual beli buku dengan alasan apapun kepada siswa.

“Untuk buku paket kan sudah tersedia dari pemerintah, bahkan ada yang lewat aplikasi secara digital dan sebenarnya itu sudah tercukupi,” ungkap Wakidi di Penajam, Senin (6/11/2023)

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Wakidi, jika pihak sekolah memaksa siswa untuk membeli buku maka bisa dikategorikan sebagai kegiatan pungutan liar atau pungli.

Selain itu, Wakidi juga menekankan agar pihak sekolah tidak membebani siswa dan para orang tua karena sekarang ini tugas siswa hanya belajar dan menuntut ilmu di sekolah.

“Diimbau juga agar sekolah tetap menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah supaya tidak menambah beban siswa maupun orang tuanya,” kata Wakidi. (Adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *