Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal melaksanakan asesmen bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya jabatan pimpinan tinggi atau JPT setingkat eselon II. Asesmen atau penilaian sebagai upaya pemetaan jabatan berdasarkan kompetensi.
Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun tersebut, rencananya bakal dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal itu sebagai upaya penyesuaian jabatan sesuai kapabilitas pejabat dalam memimpin organisasi pada instansi pemerintahan.
“Langkah ini saya rasa sangat baik, maka dari itu kita dukung penuh rencana Pj bupati tersebut,” kata anggota DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, Senin (20/11/2023).
Menurut Bijak, asesmen pejabat daerah merupakan tahapan evaluasi kinerja guna memaksimalkan pelayanan kerja kepada masyarakat. Melalui asesmen, kompetensi seorang pejabat dapat diketahui, apakah yang bersangkutan berkompeten menduduki jabatannya.
Disamping melaksanakan penyesuaian jabatan, Politisi Demokrat ini juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Pj. Bupati untuk meningkatkan kualiats sumber daya manusia (SDM) para aparaturnya. Karena menurutnya, masih banyak pejabat yang kurang berkompeten menduduki jabatannya.
“Saya rasa sebelum melakukan asesmen, alangkah baiknya pemda memberikan perhatian khusus untuk peningkatan kualitas SDMnya lebih dulu. Karena masih banyak pula ASN belum melaksanakan Diklatpim,” tuturnya.
Meski begitu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pj Bupati Makmur Marbun. Dengan kebijakan tersebut, kemampuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten PPU, bertambah baik. Sehingga diharapkan tidak kalah kualitasnya dengan ASN yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), nantinya.
“Harapannya hasil dari asesmen yang dilaksanakan nanti dapat menghasilkan pegawai yang berkompeten sesuai dengan keahlian serta bidang yang di embannya,” pungkasnya. (Adv)