Pembangunan Desa Menuju Kabupaten PPU Yang Maju Kuat, Mandiri dan Sejahtera

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terhadap Program Pembangunan dan Pemerdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang berlangsung di ruang rapat Bupati PPU, Senin (11/09/2023).

Kegiatan ini di selenggarakan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU. Tujuan dari rakor ini yaitu agar sinkronisasi dan akselerasi pendampingan pembangunan desa menuju Kabupaten PPU yang maju kuat, mandiri dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Bupati PPU, Hamdam menjelaskan menurut data progres Indek Desa Membangun (IDM) Kabupaten PPU ada sebanyak 30 Desa dan di tahun 2020 hanya ada tiga Desa Mandiri. Namun ditahun 2023 Desa Mandiri saat ini ada sebanyak 18 dan Desa Maju ada 12.

“Dari dulu kalian (TPP P3MD) mengerjakan ini, desa kita kan masih banyak yang tertinggal dan pelan-pelan sekarang sudah hampir semua desa di PPU maju, bahka sebentar lagi akan menjadi desa mandiri. Maka dari itu sudah sepantasnya kalau kita (Pemkab PPU) memberikan apresiasi, karena semua keberhasilan itu harus ada rewardnya begitupun kalau gagal harus siap menerima vanis, itu baru namanya gentelman,”ucap Hamdam.

Ia juga mengharapkan pada TPP P3MD agar dapat membantu masyarakat desa dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM)nya seiring dengan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini. karena PPU menjadikan city branding “Serambi Nusantara” perlu SDM lokal yang siap dan harus lebih di tingkatkan lagi.

“Selamat melaksanakan rapat koordinasi ini, silakan saja di evaluasi hal-hal yang mungkin belum maksimal dan terus pertahankan yang sudah maksimal dan kalau memungkinkan di tahun 2024 desa di Kabupaten PPU semuanya menjadi Desa Mandiri,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMP PPU, Pang Irawan menambahkan sebagai reward dalam bentuk dukungan operasional bagi para tenaga pendamping desa akan diberikan biaya tambahan tiap bulannya. Seperti untuk Pendamping Desa Lokal mendapatkan 1.200.000/bulan, Pendamping Desa 800.000/bulan dan Tenaga Ahli Pemerdayaan Masyarakat akan mendapatkan 500.000/bulannya.

“Semua sedang dalam tahap penyusunan SK (Surat Keputusan) di bagain Hukum, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan dan itu semua terkait dengan dukungan operasional,”jelasnya.

Tambahnya, terkait peralatan dan sarana pihaknya akan memberikan opsi pinjam pakai kepada para pendamping desa, seperti laptop, printer, infocus dan lain-lainya. “ Pengadaan di SKPD (DPMD) dan penggunaannya akan kita pinjam pakaikan ke teman-teman pendamping. Artinya dalam secara aturan tidak menyalahi, namun juga dalam manfaatnya ke teman-teman pendamping,”




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *