PENAJAM – Sosialisasi pemutakiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk data valid juga berkualitas digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak kurang lebih 80 peserta yang diselenggarakan di Hotel Aqila PPU, Kamis (15/06/2023).
Selalu yang jadi peserta di kegiatan ini adalah operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kelurahan dan desa, serta Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK) se Kabupaten PPU
Saat ditemui, Kepala Dinas Sosial PPU Bagenda Ali mengatakan, saat ini DTKS digunakan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. Sebab DTKS merupakan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
“ Karena DTKS ini merupakan sumber data kita, jadi kalau data ini akurat juga bagus maka perlu juga satu pemahaman antara desa dan kelurahan. Maka dari itu yang kita undang adalah penghimpun DTKS se Kabupaten PPU, dan ini juga merupakan penekanan kita supaya data kedepannya valid,” terang Kepala Dinsos.
Ia juga menjelaskan, data DTKS di Kabupaten PPU saat ini semakin berkurang karena Dinas Sosial PPU akan memperbarui data tersebut setiap bulannya. Dengan data terkini seperti ini akan akurat sehingga perencanaan kedepannya tepat sasaran.
“ Kalau kemarin data di DTKS itu sekitar 87 ribu, tapi kalau sekarang 80 ribu dan mungkin nantinya ini akan turun lagi. Itu namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ungkap Bagenda Ali.
Kepala Dinas Sosial juga berharap jika ada warga atau warga PPU yang merasa perlu mendaftar DTKS, bisa mendaftar secara online melalui cek bansos (cekbansos.kemensos.go.id). bisa juga mendaftarkan diri anda ke pendamping PKH, operator SIKS-NG dan TKSK di desa, kelurahan, dan kecamatan se Kabupaten PPU.
“ Penambahan ini juga saya lihat, ini kok masih ada orang yang tidak terdaftar, padahal fasilitasnya sudah bisa melalui cek bansos, operator desa dan kelurahan. Jadi saya harap masyarakat juga harus aktif ketika merasa dirinya harus terdaftar di DTKS maka harus segera didaftarkan,” tutupnya