PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini masuk dalam zona merah endemis malaria.
Tercatat, 559 kasus terjadi di sepanjang tahun 2022. Kasus malaria banyak menimpa warga yang
melakukan aktivitas di area perkebunan.
“Kasus malaria di wilayah kita sudah cukup luar biasa. Pemerintah harus cepat melakukan langkah-
langkah untuk meminimalisir agar kasusnya tidak terus bertambah,” kata Anggota Komisi II DPRD
Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR, Kamis (29/9/22).
DPRD Kabupaten PPU, meminta pemerintah daerah berupaya maksimal dalam menangani kasus
malaria. Langkah menekan penyebaran kasus malaria sudah dilakukan pemerintah daerah melalui
pertemuan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
maupun Dinas Kesehatan Kabupaten.
Upaya percepatan penanganan endemis malaria juga di dukung pihak legislatif. DPRD Penajam Paser
Utara menyetujui usulan anggaran khusus penanganan penyakit yang disebarkan nyamuk anopheles
tersebut.
Dukungan legislatif, jelas Syarifuddin dengan menyetujui pengalokasian anggaran untukpenanganan
malaria. Dengan wilayah terluas merupakan area perkebunan, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi
daerah dengan penyebaran cukup tinggi di Kaltim. Kasus malaria tertinggi terjadi di tahun 2021, dengan
1.472 kasus dalam empat tahun terakhir.
“Pada dasarnya kami di DPRD menyetujui usulan anggaran untuk penanganan malaria ini. Apalagi ini
berhubungan langsung dengan masyarakat,” terang politisi Demokrat ini.(adm)