Terima DBH Ratusan Miliar, DPRD PPU Minta Pemda Bayar Utang

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memberikan apresiasi atas penambahan dana bagi hasil (DBH) Migas. Tahun ini, pemerintah daerah mendapatkan angin segar dengan tambahan DBH sebesar Rp 290 miliar.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan penambahan dana bagi hasil untuk Benuo Taka merupakan berkah yang harus disyukuri. Penambahan nilai tersebut dinilai tidak lepas dari upaya yang dilakukan pemeirntah daerah.

“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah,” kata Bijak, Senin (25/7/2022).

Tambahan nilai bagi hasil itu merupakan dampak dari kenaikan harga minyak dan gas dunia. Pasalnya PPU merupakan wilayah yang berpenghasilan dari minyak dan gas bumi.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut, dengan adanya tambahan dana bagi hasil dari pusat, pemerintah daerah mampu membayar utang kepada pihak ketiga. Utang dengan nilai ratusan miliar tersebut, merupakan beban pemda di tahun 2021.

“Tambahan DBH itu sangat berarti buat kita. Dengan uang itu kita bisa menyicil utang daerah,” jelasnya.

Selain membayar kewajiban kepada pihak ketiga, Bijak berharap dana yang diperoleh digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Kami berkomitmen akan memastikan anggaran tambahan tersebut digunakan sebaik-baiknya dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *