Telurkan 4 Regulasi, Pemkab Jombang Berkomitmen Lindungi Hak Dasar Perempuan dan Anak

JOMBANG MEDIA NUSANTARA.Com-Bupati Jombang H Warsubi menyatakan komitmen Pemkab Jombang dalam melindungi hak dasar warganya, khususnya perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, baru-baru ini yang dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, Ketua DPRD Hadi Atmaji serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ditegaskannya, dalam rangka memperkuat perlindungan, Pemkab Jombang menerbitkan sejumlah regulasi penting yaitu

Perda Nomor 14 Tahun 2008: Memberikan hak kepada korban untuk melapor, mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis serta layanan perlindungan dan rehabilitasi.

Perbup Nomor 44 Tahun 2016: Memperkuat langkah-langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Perbup Nomor 20 Tahun 2019: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

Perbup Nomor 69 dan 70 Tahun 2022: Menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam perlindungan perempuan dan anak.

Selain regulasi, Pemkab Jombang juga aktif melakukan berbagai program nyata di lapangan seperti penyuluhan hukum, pendampingan psikologis bagi korban kekerasan, pelatihan pemberdayaan perempuan, serta membentuk unit pelayanan terpadu di tingkat kecamatan dan desa. “Semua upaya ini bertujuan agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, tepat dan menyeluruh,” tegas Warsubi.

Hadirnya Forkopimda dalam konferensi pers ini menandakan sinergitas yang kuat dan komitmen bersama dalam mendukung upaya perlindungan hak dasar perempuan dan anak di Kabupaten Jombang. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait menjadi kunci dalam membangun ekosistem perlindungan yang efektif.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi juga menegaskan Pemkab Jombang tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan dunia pendidikan untuk berpartisipasi aktif dalam mengedukasi dan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Melalui komitmen ini, Bupati Warsubi berharap Jombang bisa menjadi kabupaten yang aman, inklusif dan berkeadilan gender. “Pemkab Jombang berkomitmen untuk terus memperbaharui kebijakan, meningkatkan pelayanan serta memperluas jangkauan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(gus/*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *