Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar serahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Sebanyak 301 PPPK yang menerima SK. Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Pemuda PPU, Jumat (01/2/2024).
Tohar mengatakan, ASN merupakan profesi penting yang juga bagian perjalanan hidup dan perjalanan karir.
“Secara normatif dari rangkaian panjang pengangkatan saudara menjadi bagian Aparatur sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah tersampaikan oleh BKP SDM, untuk itu mulai dari penetapan formasi merespon usulan kita sampai kegiatan real seleksi. Kemudian evaluasi penetapan kelulusan, pengusulan nomor induk kepegawaian, hingga dengan penetapan Surat Keputusan Bupati sudah tersampaikan,” jelasnya.
Lanjutnya, pengangkatan PPPK secara prinsipil tidak ada bedanya dengan ASN, yang memasuki atau sumber penilaian dari penerimaan CPNS, itu pada prisipnya adalah sama.
“Saya ingin menyatakan dan menyampaikan kepada saudara dengan SK itu, yang pertama negara memberikan penghargaan, kedua negara memberikan kepercayaan, yang ke tiga negara memberikan pengakuan kepada kita semua terutama peserta penerima SK bahwa saudara saudara yang telah melalu prosedur dan mekanisme tertentu diangkat untuk menjadi pejabat negara,” paparnya.
Ia menyebut kepada ASN PPPK adalah pejabat negara. Betapapun kecilnya peran dan kedudukannya sebagai ASN adalah menghadirkan tugas negara, ia paham diantaranya ada di tehnis, pendidikan dan juga kesehatan.
Perlu disadari, menjadi penting bagi PPPK yang berangkat dari segmen ini ada internalisasi kesadaran pribadi yang terbangun di masing masing individu.
“Haapan kita, andaikan dari sekian banyak jumlah ASN perlu menyadari kedudukan itu akan terbangun kesadaran kolektif. Kalau sudah terbangun kesadaran kolektif, hampir dapat dipastikan akan meringankan beban manajemen kepegawaian, mulai dari pejabat pembina kepegawaian sampai unsur pimpinan paling bawah,” tambahnya.
Sesungguhnya pengawasan dan pengendalian bagian yang tidak terpisahkan dari aspek manajemen termasuk aspek manajemen sumber daya aparatur.
“Saya paham dari sekian banyak ASN yang sudah menerima SK ada yang memang sudah lama melaksanakan pegabdian, bersyukurlah kita semua negara memberikan penghargaan walaupun harus melalui mekanisme itu,” pesannya.
Kami harapkan ada perubahan cara berpikir, ada perubahan cara bertindak ketika status yang diemban itu hanya sekedar THL sekarang menjadi ASN. Ini merupakan tuntutan yang seharusnya dihadirkan dan hadir ditengah tengah kita semua,” imbuh Tohar.(ADV)