Penajam,- Penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan didasarkan pada beberapa paradigma. Sebagian paradigma bersifat universal, dikenal dan dipakai berbagai bangsa, dan sebagian lagi lebih bersifat nasional sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi bangsa Indonesia. Mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbud, Renstra Ditjen GTK disusun berdasarkan paradigma sebagai berikut:
1.Pendidikan untuk Semua
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia” adalah amanat konstitusi. Memenuhi amanat konstitusi tersebut, Ditjen GTK memiliki peran untuk memenuhi hak guru dalam mengembangkan diri dan mendapat manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan yang dapat diakses oleh setiap guru. Peran penting Ditjen GTK tersebut adalah melaksanakan pembinaan dan pengembangan karier guru dan tenaga kependidikan tanpa membedakan status ekonomi, kondisi fisik/mental, asal wilayah, gender dan agama dalam rangka mendukung terselenggaranya pendidikan untuk semua.
2.Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, yaitu sejak lahir hingga akhir hayat. Pendidikan harus diselenggarakan dengan sistem terbuka yang memungkinkan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program secara lintas satuan dan jalur pendidikan. Untuk mendukung proses pendidikan tersebut, peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan dan diselenggarakan dengan sistem terbuka yang dapat diakses oleh semua guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari tugas Ditjen GTK antara lain berupa penyiapan sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan yang memungkinkan guru dan tenaga kependidikan untuk terus belajar sepanjang hayatnya.
3.Pendidikan sebagai Suatu Gerakan
Pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi semua warga negara. Namun, semua pihak dapat memberi kontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan agar hasilnya optimal. Penyelenggaraan pendidikan harus disikapi sebagai suatu gerakan, yang mengintegrasikan semua potensi negeri dan peran aktif seluruh masyarakat. Untuk mendukung pendidikan sebagai suatu gerakan, maka Ditjen GTK berperan mendorong guru dan tenaga kependidikan sebagai motor penggerak peningkatan mutu pendidikan.
4.Pendidikan Menghasilkan Pembelajar
Penyelenggaraan pendidikan harus memperlakukan, memfasilitasi, dan mendorong peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggung jawab, kreatif dan inovatif. Pendidikan diupayakan menghasilkan insan yang suka belajar dan memiliki kemampuan belajar yang tinggi. Pembelajar hendaknya mampu menyesuaikan diri dan merespons tantangan baru dengan baik. Untuk menghasilkan pembelajar, maka Ditjen GTK berperan mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk selalu meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi yang dapat memotivasi anak didik menjadi insan pembelajar.
5.Pendidikan Membentuk Karakter
Pendidikan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, dan pembentukan kepribadian dengan karakter unggul yang antara lain: bercirikan kejujuran, berakhlak mulia, mandiri, serta cakap dalam menjalani hidup. Untuk mewujudkan kesemuanya itu, Ditjen GTK berperan dalam penguatan guru sebagai role model dalam membentuk watak dan mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang berkarakter kuat, berpikiran maju dan berpandangan modern, serta berperilaku baik, melalui keteladanan sikap dan perilaku baik bagi peserta didik.
6.Sekolah yang Menyenangkan
Sekolah sebagai satuan pendidikan yang utama merupakan suatu ekosistem. Suatu tempat yang di dalamnya terjadi hubungan saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungannya. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi manusia yang berinteraksi di dalamnya, baik siswa, guru, tenaga pendidik, maupun orang tua siswa. Untuk mewujudkan fungsi sekolah tersebut, Ditjen GTK berperan mendorong Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi motor penggerak untuk mewujudkan sekolah yang kondusif melalui penguatan peran kepala sekolah yang memimpin para pelaku pendidikan untuk membuat sekolah yang efektif.
7.Pendidikan Membangun Kebudayaan
Pendidikan memiliki hubungan yang amat erat dengan kebudayaan. Sebagian dari paradigma yang disebut di atas mengandung aspek kebudayaan atau proses budaya. Pendidikan pada dasarnya juga merupakan proses membangun kebudayaan atau membentuk peradaban. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen GTK berperan mendorong guru dan tenaga kependidikan membangun budaya kerja sesuai standar kinerja yang diharapkan.
(rmt/plt)