Penajam,- Guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah, sepandai apapun seorang siswa, peran guru tetap penting sebagai pendidik & pembimbing ( Ki Hajar Dewantara ).
Pengertian guru secara harfiah adalah seorang tenaga pendidik secara professional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian serta melakukan evaluasi kepada peserta didik . Dalam hal ini guru tidak saja mengajarkan secara formal tapi juga pendidikan lainnya dan bisa menjadi sosok yang diteladani oleh muridnya, guru memiliki peran penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas.
Kalangan guru saat ini sedang ramai membicarakan istilah “Merdeka Guru & Guru penggerak” yang dicanangkan olrh menteri pendidikan yaitu Bapak Nadiem Anwar Makariem ), beliau juga meluncurkan empat pokok kebijakan pendidikan dengan nama program merdeka belajar, Program ini meliputi Ujian Sekolah berstandar Nasional ( USBN ), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) zonasi.
Seperti kita ketahui paradigm masyarakat kita , ganti menteri ganti kurikulum, saat ini sepanjang Indonesia merdeka kita sudah ganti sebelas kali kurikulum, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 , 2013 dan 2015 kurikulum yang memiliki basis kompetensi dan character building.
Kadang kita sering bertanya pada diri kita sendiri, apakah dengan seringnya ganti kurikulum akan mempengaruhi sercara signifikan terhadap peradaban bangsa ? Yakinlah para pemimpin, para pemilik kebijakan melakukan perubahan ataupun pergantian kurikulum memiliki tujuan agar peradaban bangsa khususnya dunia pendidikan akan lebih maju lagi, Tetapi dibalik semua itu pasti aka nada pro dan kontra, pasti akan ada masalah yang ditimbulkasn yang kita hadapi sebagai seorang pendidik, siswa, orangtua siswa maupun masyarakat. Kita ketahui setiap bergantinya kurikulum, bergantinya kebijakan , pasti aka nada kaitannya dengan sumber daya manusia. Kita sebagai pendidik perlu adanya sosialisasi dengan cara pelatihan-pelatihan baik yang diselenggarakan pusat maupun daerah, gantinya sumber belajar yang semuanya membutuhkan biaya yang cukup besar.
Menurut UU Sisdiknas Nomer 20 tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Selain kurikulum dianggap sebagai dasar pendidikan secara menyeluruh sehingga apabila dasar tidak kokoh maka yang akan terjadi sebuah keruntuhan pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan bergantinya pendidikan yang ganti hamper 4 – 7 tahun sekali. Adanya pergantian kurikulum , beranggapan bahwa pemerintah ataupun pemangku kebijakan dianggap tidak mencapai tujuan pendidikan, ataupun kurikulum yang dahulu sudah tidak sesuai dengan kebutuhan zaman. Namun sebaiknya sebagai pemangku kebijakan sebelum mengganti kurikulum seharusnya memahami apa yang terjadi dilapangan, sehingga tidak terjadi gejolak yang tidak diinginkan.
Karena kita ketahui meski sudah ganti kurikulum, sudah ganti kebijakan, namun masih banyak guru ataupun sumber daya manusia hanya melakukan pengajaran dengan cara itu-itu saja, cara zaman dahulu kala, yang mereka anggap baik bagi dirinya tanpa ada variasi dan tidak memiliki suatu keinginan untuk melakukan suatu perubahan, sehingga ganti kurikulum atau ganti kebijakan apapun tidak akan memiliki dampak yang signifikan untuk perubahan kea rah yang lebih baik lagi.
Sesungguhnya kurikulum yang hakiki adalah guru, peran guru sebagai kurikulum hidup dan kehidupan disekolah, bagaimana seorang guru melakukan pembelajaran dengan baik dan bagaimana seorang guru bisa menanamkan pendidikan karakter bagi siswa-siswanya. Sosok guru dalam proses pembelajaran seharusnya memberikan teladan pada muridnya dalam proses pendidikan.
Sebagai guru juga tidak sekedar sebagai pengajar tetapi juga sebagai pendidik. Untuk itu jadilah kita sebagai guru pembelajar dalam arti kita tidak pernah lelah untuk belajar, belajar sepanjang hayat. Jadilah guru yang hebat , guru yang totalitas untuk mencerdaskan siswanya merupakan suatu kewajiban sesuai dengan kompetensi di bidangnya. Jadilah guru yang jreatif, guru inovatif, guru yang selalu kreatif dan menemiukan inovasi-inovasi dalam pengajarannya. Jadilah guru yang mengajarkan dari hati karena guru yang mengajarkan dari hati akan sampai ke hati dan jadilah guru yang menginspirasi, guru yang selalu ada di hati siswa bukan guru di mata siswa,
Jadilah guru Out of the box, guru yang keluar dari zona nyaman, jadilah guru yang memiliki kemerdekaan dalam menjalankan tugasnya karena dinegeri ini kita sebatas hanya angan dan perlu diperjuangkan untuk memperjuangkan sepanjang perjalanan, untuk memperjuangkan hal-halk yang baik, untuk mengemban amanah, memuliakan ilmu dengan ikhlas, tulus, ikhlas tanpa ada tekanan ataupun paksaan karena sesungguhnya kita sebagai guru untuk melayani para siswa dengan hati, sukacita , semangat dalam mendidik dengan memanusiakan manusia dengan manusiawi dimanapun dan kapanpun kita berada.
Soekarno ( Presiden RI pertama ) menyatakan bahwa guru hanya bisa memberikan apa yang dia miliki bukan apa yang ia inginkan untuk siswanya artinya guru harus betul-betul memiliki kemampuan , skill, sikap yang melekat pada dirinya. Guru menjadi teladan bagi siswanya artinya guru menjadi contoh tapi bukan member contoh. Kita kenal dengan istilah GURU mempunyai makna digugu dan ditiruyang artinya guru menjadi contoh dan panutan.
Inti dati sebuah sekolah maupun pendidikan adalah guru, untuk itu guru layak disebut dengan “ Kurikulum Hidup “ ditangan gurulah masa depan siswa, masa depan bangsa dipertaruhkan. Untuk itu marilah kita melakukan suatu perubahan, mulailah dari diri kita sendiri.
(rmt/plt)