Penajam,- Suku Adat Balik merupakan komunitas kecil yang jumlahnya tidak lebih dari 1.000 jiwa [200 KK]. Di Sepaku, mereka tersebar di Desa Bumi Harapan, Kelurahan Sepaku, dan Kelurahan Pemaluan yang masuk kawasan inti IKN Nusantara.
Sebagai warga PPU, masyarakat Adat Suku Balik memiliki BPJS kelas 3 yang biayanya dibebankan ke Pemkab PPU. Di Sepaku, terdapat fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] dengan ruang rawat inap beserta peralatan medis untuk pelayanan tersebut.
Namun, warga Suku Balik jarang menggunakan BPJS. Alasannya, pengobatan tradisional dipercaya lebih manjur dan cepat sembuh.
“Efeknya lebih cepat terlihat. Tapi, kembali ke masing-masing orang, kalau kami sekeluarga mengutamakan pengobatan tradisional,” lanjut Rimba.
Beberapa penyakit yang mungkin bisa disembuhkan oleh penyembur adalah maag akut, sakit jelang melahirkan, ambeien, keputihan pada wanita, demam tinggi, sakit kuning, malaria, juga campak.
Untuk penyakit kiriman seperti santet atau pelet, hanya bisa disembuhkan oleh mulung dukun yang memiliki kemampuan tersebut.
“Penyembur hanya bisa meringankan rasa sakit fisik yang dialami pasien.” katanya.
Untuk menyembuhkan penyakit, Rimba hanya menggunakan hari baik. Hari Jumat dipercaya dapat melebur segala macam penyakit. Metode penyembuhan dilakukan dengan cara tidak menyentuh pasien.
Rimba hanya menggunakan obar herbal yang diramu menjadi minuman dan air sebagai media jampi-jampi yang sebelumnya sudah diberi bacaan doa. Air itu boleh diminum atau dimandikan pada pasien.
“Boleh percaya atau tidak, tapi jika yakin, segala penyakit akan sirna. Ini bagian kepercayaan yang belum hilang pada Masyarakat Adat Suku Balik,” ungkapnya.
(rmt/plt)