Penajam – Serap aspirasi (reses) anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kelurahan Nenang, beberapa waktu lalu. Warga banyak mengeluh terkait jembatan Nenang yang menutup aliran sungai.
“Dalam reses tentunya banyak laporan yang masuk dan harus di tampung untuk di carikan jalan keluarnya,” kata Anggota Komisi II DPRD PPU, Muhammad Arif Albar.
Arif Akbar mengaku, pihaknya akan terus berinteraksi dengan masyarakat, diantaranya menyoroti permasalahan jembatan Nenang yang masih menutup aliran sungai di bawahnya. Banyak pertanyaan dari masyarakat mengapa aliran tersebut belum dibuka hingga saat ini.
“Cuma banyak yang menanyakan lagi terkait masalah jembatan Nenang yang di bawahnya itu aliran sungai. Mereka menanyakan kenapa tidak dibuka sampai sekarang aliran itu,” tegasnya.
Arif Akbar menjelaskan, untuk permasalahan jembatan Nenang ini, akan disampaikan kepada dinas terkait. Untuk ditindaklanjuti. Namun demikian, untuk pembukaan jembatan coastal road yang menghubungkan jembatan Nenang akan dilanjutkan setelah dilakukan penguatan pada badan jalan yang naik ke jembatan tersebut.
Lanjut Arif Akbar, proses ini diharapkan akan mengurangi risiko pergeseran dan mencegah potensi masalah di masa mendatang. Adapun langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalah ini, maka pembahasan APBD murni untuk tahun 2023 telah menyertakan tahapan penyelesaian, khususnya dalam hal pembebasan tanah oleh pemerintah.
“Untuk dana yang telah dialokasikan untuk pengadaan tanah, termasuk jalan coastal road, saya berharap pihak pelaksana dari dinas terkait dapat menyelesaikan proyek ini dengan baik dan tepat waktu,” tegasnya.
Arif Akbar menambahkan, tentunya dalam pembangunan infrastruktur diakui banyak tantangan yang dihadapi, sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak. Sehingga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat sekitar. (*)