Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai sejumlah proyek gedung baru di lingkup Pemerintayan Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Gedung-gedung yang dimaksud itu adalah Kadrie Oening Tower, gedung Inspektorat Daerah Kaltim, dan Rumah Sakit (RS) Korpri.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan bahwa pertemuan dengan Dinas PUPR Kaltim itu untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan gedung tersebut.
“Kami akan memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,” ungkap Sutomo Jabir di Samarinda beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya juga akan membahas beberapa hal penting. Di antaranya, terkait kegiatan apa saja yang sudah selesai dan masih berjalan di 2023, kelayakan untuk difungsikan, sampai rencana detail pada 2024.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebut bahwa pihaknya akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik dengan dinas terkait. Hal itu dilakukan pihaknya agar tak ada lagi hasil yang mengecewakan.
Ditegaskan Sutomo, Pemprov Kaltim dalam membangun gedung baru harus sesuai rencana. Termasuk melibatkan kontraktor lokal selama proses pembangunan.
“Harus ada Kerja Sama Operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO,” tegas Sutomo.
Sutomo menyebut, pihaknya juga bakal menanyakan dan memeriksa kualitas serta kelengkapan gedung baru milik Pemprov Kaltim. Diketahui, Komisi III DPRD Kaltim sudah ada melakukan tinjauan ke gedung-gedung itu beberapa waktu lalu.
“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” pungkasnya.
Evaluasi Kelayakan Beberapa Gedung Baru, Komisi III DPRD Kaltim Panggil PUPR
RedaksiNov 20, 2023DPRD Prov Kaltim0
Previous PostPembangunan di Kalimantan Timur Belum Merata
Next PostTenaga Honorer Resmi di Hapus, Muhammad Samsun: Jutaan Perut Bergantung Padanya