Syahruddin M Noor Sebut Pentingnya Mengedepankan Wawasan Kebangsaan

Penajam – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyoroti urgensi wawasan kebangsaan sebagai fondasi utama untuk memperkuat persatuan dan kedamaian di Indonesia. Dalam perspektifnya, Syahrudin menjelaskan bahwa pemahaman terhadap pilar-pilar kebangsaan, seperti Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Pancasila, harus menjadi dasar pengetahuan bagi seluruh warga negara.

“Penting bagi semua rakyat Indonesia memiliki wawasan kebangsaan karena ini sangat penting. Pilar-pilar kebangsaan, seperti UUD 1945 dan Pancasila, harus dipahami oleh semua warga negara untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa,” ungkap Syahrudin.

Dalam konteks keberagaman masyarakat Indonesia yang semakin kompleks, Syahrudin menegaskan bahwa pemahaman wawasan kebangsaan menjadi semakin krusial. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya Pemda PPU, khususnya kepala desa, untuk memiliki pemahaman wawasan kebangsaan guna memberikan kepemimpinan yang humanis dan nasionalis.

“Perekat yang paling kuat adalah memberikan pemahaman wawasan kebangsaan melalui UUD Dasar 1945, Pancasila, dan aspek lainnya. Oleh karena itu, para pemimpin di desa perlu mendekati masyarakat secara humanis dan nasionalis,” jelasnya.

Syahrudin menganggap bahwa desa, sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, memiliki peran penting dalam membentuk wawasan kebangsaan. Oleh karena itu, kepala desa dan elemen pemerintahan setempat harus menjadi tokoh yang memahami dan menonjolkan nilai-nilai nasionalisme.

“Kita rentan terpecah karena keberagaman kita. Pemahaman wawasan kebangsaan ini harus ditanamkan kepada pemerintah dan organisasi kemasyarakatan agar mereka memahami dan menonjolkan nilai-nilai nasionalisme karena mereka yang lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Syahrudin melihat bahwa nasionalisme harus menjadi pondasi utama dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Ia menyatakan bahwa wawasan kebangsaan harus menjadi bagian integral dari jiwa setiap individu, sehingga setiap keputusan dapat merujuk pada UU dan Pancasila, tidak terlepas dari konteks kebangsaan.

“Nasionalisme harus menjadi bagian yang terkandung dalam jiwa. Setiap keputusan harus merujuk pada UU dan Pancasila agar tidak keluar dari konteks kebangsaan. Oleh karena itu, saya melihat pentingnya memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat,” tutupnya.(Adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *