Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menekankan pentingnya menyelesaikan proyek Jembatan Sei Nibung yang telah berlangsung selama sembilan tahun. Ia memastikan bahwa pembangunan jembatan tersebut harus selesai pada tahun 2024.
Jembatan Sei Nibung telah dimulai sejak tahun 2014, melewati berbagai masa kepemimpinan gubernur, mulai dari Awang Faroek, Isran Noor, hingga saat ini dengan Akmal Malik (Pj).
Hal ini disampaikannya kepada para awak media belum lama ini di Gedung D DPRD Kaltim.
Jembatan Sei Nibung, yang memiliki panjang 150 meter, memiliki peran vital dalam menghubungkan dua desa di Kutai Timur, yaitu Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, dan Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang.
Menurut Sutomo, jembatan ini bukan hanya akan mempermudah mobilitas warga, tetapi juga berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah tersebut. Ia berharap pembangunan jembatan ini akan merangsang pertumbuhan sektor pariwisata, terutama menuju destinasi populer seperti Biduk-Biduk.
“Wisata ke Biduk-Biduk bisa semakin tinggi dengan adanya jembatan itu, yang tentunya akan menguntungkan wilayah-wilayah yang dilewati. Makanya sayang kalau dibiarkan mangkrak begitu lama,” tegasnya.
“Jembatan Sei Nibung akan dibangun lagi tahun ini. Ini akan mempermudah akses penyebrangan ke Talisayan, Batu putih dan Biduk-biduk,” sambungnya.
Sutomo juga memberikan kabar baik bahwa pembangunan Jembatan Sei Nibung akan dilanjutkan tahun ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan dana sebesar Rp58,7 miliar untuk proyek tersebut.
Penyelesaian proyek Jembatan Sei Nibung diharapkan dapat membantu mempermudah akses masyarakat ke berbagai daerah seperti Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk, serta mendukung perkembangan ekonomi wilayah tersebut.
“Harapannya dengan alokasi anggaran ini, jembatan ini dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan kemudahan akses masyarakat ke Berau,” tandasnya.