Anggota Komisi II DPRD PPU Minta Pemda Lakukan Pendataan Ulang Aset Pemerintah

Penajam – Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifudin HR, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi aset pemerintah yang belum terdata dengan baik.

Ia menekankan pentingnya melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset pemerintah, karena sebagian dari mereka tidak terpelihara dan belum dimanfaatkan secara optimal.

“Beberapa kali saya telah berbicara terkait aset pemerintah. Aset pemerintah ini perlu didata ulang, karena banyak aset yang tidak terpelihara, dan belum jelas penggunaannya, seperti yang sudah ada yang terbakar di samping Inspektorat,” ujar Syarifudin HR.

Aset-aset pemerintah yang menarik perhatian Syarifudin HR membuatnya mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) PPU untuk segera melakukan inventarisasi ulang terhadap aset-aset tersebut.

Desakan ini didasarkan pada keinginannya agar aset-aset yang masih layak dan dapat dimanfaatkan tidak dibiarkan kosong dan terbengkalai.

“Banyak lagi aset-aset pemerintah yang lain, makanya kita minta Pemda PPU agar aset-aset itu dilakukan inventarisir ulang. Kalau masih ada yang bisa kita gunakan dan masih layak serta bisa dipergunakan untuk yang lain silakan dikerjakan, jangan dibiarkan kosong melompong,” tegasnya.

Syarifudin HR memberikan contoh mengenai lapangan sepak bola yang bisa dimanfaatkan kembali melalui rehabilitasi dan pendataan ulang.

Ia bahkan menyoroti kejadian sebelumnya di mana beberapa aset pemerintah, termasuk lapangan sepak bola, terbengkalai, bahkan beberapa bangunan mengalami kebakaran.

“Makanya termasuk aset-aset pemerintah seperti lapangan sepak bola coba ditertibkan lewat inventarisasi ulang tadi. Bisa saja aset-aset ini diperbaiki untuk ditinggali daripada kosong, karena banyak sekali kosong asetnya,” tambahnya.

Syarifudin HR juga menyarankan agar Pemda PPU segera mengirim surat kepada pemegang aset yang belum terdata untuk segera dilakukan pendataan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau pengangguran aset yang berpotensi dimanfaatkan.

“Aset-aset yang tidak terpakai ini juga bisa sekali dilakukan alih fungsi untuk kebutuhan yang lain, misalnya rumah aman atau rumah singgah daripada tidak terpakai. Untuk gudang sekalipun bisa,” tutup Syarifudin HR.

Ia berpendapat bahwa melalui rehabilitasi dengan anggaran yang memadai, aset-aset yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan kembali, sehingga dapat menghemat biaya dibandingkan dengan membangun ulang atau menyewa.(Adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *