Penajam – Beberapa waktu lalu, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan tengah mempertimbangkan langkah-langkah efisiensi anggaran terkait kendaraan dinas di lingkungan Pemda PPU.
Ia mengungkapkan, pertimbangan untuk beralih ke sistem sewa mobil dinas sebagai upaya mengurangi biaya perawatan yang tinggi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin mendukung kebijakan Penjabat Bupati Makmur Marbun yang melarang pengadaan mobil dinas baru mulai tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Raup Muin saat ditemui di ruangannya, sebagai bentuk dukungan penghematan pengeluaran anggaran daerah.
“Saya sepakat dengan kebijakan pemerintah (Pj. Bupati). Apalagi kalau pakai mobil dinas itu dipakainya suka asal-asalan dan tidak diperhatikan,” tegas Raup Muin.
Biaya perawatan kendaraan dinas, diakui Raup Muin hanya akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah jika pegawai yang mendapat fasilitas mobil dinas kurang perduli dan tidak merawat.
“Kalau di timbang-timbang lebih banyak biayanya dibanding sewa atau punya sendiri. Karena kalau diperhatikan orang-orang itu tidak tahu bagaimana memperlakukan kendaraan, asal pakai gitu,” ungkap Raup.
Ketua DPC partai gerinda Kabupaten PPU itu mengaku sepakat jika pengadaan mobil dinas diganti dengan memberikan tunjangan operasional bagi para pejabat.
“Saya yakin jika kebijakan ini diberlakukan, pemerintah daerah akan lebih bisa menghemat anggaran. Dan anggaran itu bisa digunakan untuk program yang lebih tepat sasaran,” kata Raup Muin. (Adv)