Balikpapan – Anggota DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh mengajak mahasiswa dan pelajar melek dan memahami hukum. Hal ini ia sampaikan saat menjadi Narasumber sosialisasi bantuan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak di Hotel Mega Lestari, Balikpapan, Senin (13/11/2023). Sosialisasi ini diprakarsai oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur (DKP3A Kaltim).
Fitra Maisyaroh, yang akrab disapa Bunda Fitri, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui hak-hak mereka dan bagaimana mendapatkan bantuan hukum yang tepat jika menjadi korban kekerasan,” kata Bunda Fitri.
Dalam sosialisasi tersebut, Bunda Fitri menjelaskan tentang jenis-jenis kekerasan perempuan dan anak, serta hak-hak korban kekerasan. Ia juga menjelaskan tentang mekanisme mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah dan lembaga-lembaga hukum lainnya.
Bunda Fitri juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya.
“Jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Bunda Fitri berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap, semakin banyak masyarakat yang mengetahui hak-hak mereka dan berani melaporkan kasus kekerasan.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan mahasiswa dapat mengetahui hak-hak mereka,” tandasnya.
Selain Bunda Fitri, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari
Narasumber dari DKP3A Kaltim menjelaskan tentang berbagai layanan perlindungan perempuan dan anak yang tersedia di Kalimantan Timur. Sementara itu, advokat muda Muhammad Iqbal juga menjelaskan tentang mekanisme mendapatkan bantuan hukum dari lembaga-lembaga hukum.
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa. Selain itu mereka paham akan hak dan kewajibannya.
Sosialisasi bantuan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui hak-hak mereka dan berani melaporkan kasus kekerasan.