Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung rencana pemerintah daerah untuk melanjutkan program seragam dan perlengkapan sekolah gratis.
Dalam pelaksanaannya diminta dilakukan dengan memperhatikan aturan atau ketentuan bahkan kualitas bantuan yang diberikan ke para pelajar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Syamsudin Alie membeberkan bahwa mendukung penuh rencana pemerintah dalam melanjutkan seragam dan perlengkapan sekolah gratis.
Dukungannya diberikan selama dalam proses pelaksanaan dinilai memperhatikan ketentuan agar tak kembali terlibat dengan kasus tindak pidana korupsi.
“Kalau mau dilanjutkan tidak, masalah yang penting sesuai dengan aturan, jangan terjadi seperti hal di tahun 2020,” ungkapnya.
Dalam pengadaan di tahun 2020 lalu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar.
Dalam pengadaan seragam sekolah gratis bagi pelajar di tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pratama dituntut untuk memperhatikan kualitas bantuannya.
“Kita berharap juga kualitasnya harus lebih baik. Sebenarnya yang sebelumnya sudah baik tapi berharap lebih baik lagi dari yang ada,” bebernya.
Apabila terdapat kualitas baik maka bantuannya dapat dimanfaatkan para siswa dengan jangka waktu yang cukup lama. Jika tak memiliki kualitas yang bagus dikhawatirkan tak digunakan oleh para penerima bantuan.
“Artinya kalau dipakai itu bisa lebih lama, jangan hanya beberapa bulan saja. Minimal satu tahun lah,” tambahnya.
Syamsudin pun mendorong ke depannya bantuan seragam sekolah seperti seragam nasional, pramuka, tas, sepatu dan lainnya hanya diberikan kepada siswa tidak mampu.
Apabila diberikan secara merata kepada siswa di tahun ajaran baru ada yang tidak menggunakan atau memanfaatkan khususnya bagi memiliki orang tua yang ekonominya baik.
“Yang mungkin perlu diberikan hanya kalangan yang tidak mampu, di seleksi kan data-data siswa ada di sekolah. Kan bisa dihitung berapa sih siswa yang tidak mampu,” tutupnya.(ADV)