Rusman Ya’qub: Pemda Wajib Menjamin 100 Persen Coverage Iuran BPJS Warga Pra Sejahtera

SAMARINDA : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, menyoroti pentingnya perluasan cakupan BPJS Kesehatan sebagai program asuransi kesehatan nasional Indonesia di wilayah Kaltim.

“Memang seharusnya seperti itu karena selain instruksi pemerintah pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap Pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ucapnya beberapa hari yang lalu saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim.

Ia juga mengimbau agar peningkatan cakupan BPJS sejalan dengan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, Rusman mengkritik BPJS Kesehatan karena menuntut pembayaran premi tepat waktu tanpa disertai peningkatan yang sebanding dalam kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan.

“Saya berharap BPJS Kesehatan bisa bekerja sama dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim,” harapnya.

“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” lanjutnya.

Pada catatan positif, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ronny Setiawati, mencatat bahwa hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut telah menerima layanan dari BPJS Kesehatan.

“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengindentifikasi kepesertaan. Rata-rata semua hampir pasien faskes ada kerja sama dengan BPJS,” papar Ronny.

Banyak fasilitas kesehatan di wilayah ini telah menjalin kerjasama dengan BPJS, meningkatkan pengalaman pasien melalui registrasi online dan pengiriman obat ke rumah.

Kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan menjadi kunci untuk memastikan akses perawatan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat Kaltim.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *