Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun berencana menggelar asesmen bagi jabatan tinggi pratama (JPT). Asesmen atau penyesuaian jabatan untuk pejabat eselon II tersebut, merupakan bagian dari perbaikan kinerja pegawai.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin mengatakan bahwa langkah yang diambil Pj bupati sudah tepat. Menurutnya, assesment atau penilaian terhadap kinerja ASN adalah langkah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Memang kalau di pemerintahan assesment atau job fit itu harusnya sesuai dengan standar yang sudah ada,” ujar Raup Muin.
Langkah tersebut, terang Raup, juga sebagai evaluasi kinerja para aparatur sipil negara (ASN). Asesmen juga untuk mengukur kemampuan dan kapabilitas pejabat yang bersangkutan menduduki jabatannya.
Selain ittu, melalui asesmen evaluasi terhadap kedisiplinan dan kinerja seluruh ASN, merupakan langkah yang tepat untuk memastikan pemerintahan berjalan efisien dan efektif.
“Semua ASN. Mulai dari semua tingkatan, terkait kedisiplinan dan kinerja, mesti dievaluasi. Ini menjadi sebuah langkah yang tepat. Memang ASN dari tataran yang paling rendah sampai paling tinggi harusnya memiliki tanggung jawab. Tidak ada yang salah,” tegas Raup Muin.
Ketua DPC Gerindra PPU ini juga menyoroti pentingnya memiliki standar evaluasi yang jelas dan objektif. Evaluasi yang baik, menurutnya, dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja ASN dan membantu dalam pengambilan keputusan terkait penempatan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini juga dinilainya sangat penting bagi ASN untuk memiliki standar evaluasi yang jelas dan objektif. Dengan evaluasi yang baik, ASN dapat menunjukkan gambaran yang akurat tentang kinerjanya dan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk peningkatan. (Adv)