Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar press release terkait pelaksaan Pemilihan Kepala Desa serentak se PPU, Senin (6/11/2023).
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten PPU telah berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan. Ada 14 desa yang mengikuti tahapan pilkades kali ini, namun ada 3 kepala desa yang tidak dapat ikut dengan berbagai alasan,” hal ini disampaikan Pj. Bupati PPU Makmur Marbun di Aula Lantai I Kantor Bupati.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan bahwa dirinya bersyukur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di PPU telah berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
“Alhamdulillah pilkades serentak di Kabupaten PPU telah berjalan dengan baik. Dimulai jam 8 pagi, sebelum jam 12 siang pun sudah selesai” ujarnya.
Semua proses dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di PPU telah dilakukan, hingga bisa terlaksana 29 Oktober 2023 lalu di tiga kecamatan.
”Ini yang pertama di PPU melibatkan langsung tim independen dari Universitas Indonesia. Kami ingin seleksi calon kepala desa di PPU ini berjalan dengan baik,” tuturnya.
Makmur Marbun menambahkan jika dirinya telah menugaskan langsung kepala dinas dan seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan dan monitoring pelaksanaan pilkades kali ini.
“Saya juga turun langsung ke beberapa TPS untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan pilkades ini berjalan dengan baik,” ucapnya.
Untuk diketahui, di pilkades kali ini 11 incumbent dinyatakan gagal, tidak menjabat kembali sebagai kepala desa.
“Apa yang sebetulnya terjadi, sementara mereka telah diberi ruang selama menjabat untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, tapi kok tidak berhasil, ini perlu dipahami sebabnya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, partisipasi pemilih hanya 72,92 persen, berarti ada 22,08 persen hak suara tidak dipergunakan. Ada yang datang ke TPS tapi surat suaranya rusak, ini jadi PR kita.
“Saya tarik kesimpulan, sosialisasi tidak maksimal. Uangnya ada, anggarannya ada, nanti akan saya evaluasi,” tutup Makmur Marbun.