Studi Kelayakan Jadi Fokus Nidya Terkait Fungsi Mal Lembuswana Kedepannya

Samarinda : Salah satu aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di Komplek Mal Lembuswana Samarinda yang kontraknya akan berakhir pada 2026 menjadi pembahasan Komisi I DPRD Kaltim, terkait nasib fungsi kedepannya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Nidya Listiyono telah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai status aset-aset pemerintah Provinsi Kaltim, salah satunya adalah aset yang berada di komplek Mal Lembuswana, disampaikan kepada media belum lama ini.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono ditemui usai rapat menjelaskan, terkait status aset Mal Lembuswana itu ada perjanjian Build Operate Transfer (BOT) dengan pihak ketiga.

“Kalau bicara soal Mal Lembuswana itu akan ada perjanjian BOT dengan pihak ketiga, pembangunan selama 30 tahun dan berakhir di 2026,” ungkap Nidya Listiyono saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

Pria yang akrab disapa Tio itu mengatakan, setelah kerja sama itu berakhir maka harus dikembalikan ke Pemprov dulu sebelum nantinya diputuskan untuk diperpanjang atau tidak.

“Nanti setelah kontrak berakhir apakah kemudian diperpanjang atau tidak itu harus ada keputusan ulang, tetapi yang pasti sistemnya harus dikembalikan dulu aset tersebut ke Pemprov,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nidya menegaskan perlu ada studi kelayakan terkait kerja sama baru jika memang akan diperpanjang. Sebab apakah lebih cocok dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) atau bersama pihak ketiga lagi.

“Nanti kalau kemudian dikerjasamakan lagi ya kita lihat nanti. Tentu ada mekanisme, dari fakor harga pasaran, lihat lebih untung diapakan, berapa keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya,” tegasnya.

Anggota Politikus Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan bahwa Komisi II akan mendampingi segala prosesnya, yang pasti Nidya ingin seluruh putusannya berdasarkan hasil studi kelayakan, sehingga hasilnya on




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *