HAMDAM SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD PPU

PENAJAM – Pendapatan daerah pada Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.1.936.513.168.518. Ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.125.386.713.912 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.811.126.454.606.

Bupati PPU, Hamdam menjelaskan hal ini saat rapat paripurna penyampaian penjelasan Nota Keuangan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024, Senin (18/09/2023).

Hamdam juga menjelaskan bahwa Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang secara keseluruhan sebesar Rp.1.932.173.022.878 itu terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Adapun mengenai Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan minus sebesar Rp.4.340.145.640 itu terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya sebesar Rp.51.290.530.000. Ada juga Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.55.630.675.640 untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, maka terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp.4.340.145.640. Dimana surplus tersebut akan digunakan untuk menutupi Pembiayaan Daerah sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi zero defisit,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jika kebijakan pendapatan daerah, maupun kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan itu belum seluruhnya pembangunan dapat dituntaskan oleh pemerintah daerah. Tentunya ini disebabkan keterbatasan kemampuan anggaran daerah, termasuk untuk pemenuhan belanja mandatory dan bersifat wajib telah dialokasikan sesuai kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Walaupun masih terdapat kekurangan sehingga pada saatnya terdapat informasi transfer ke daerah yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan akan segera dilakukan penyesuaian terhadap pemenuhan belanja prioritas. Termasuk dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, perlindungan sosial, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim,” terangnya.

Ia juga mengharapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh hadirin dengan segala kerendahan hatinya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, atas dedikasinya selama ini dalam bekerja sama sampai saat ini dalam mengawal setiap proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PPU walaupun belum seluruhnya dapat dituntaskan.

“ Tentu ini menjadi harapan kita bersama rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, sekiranya dapat dilakukan pembahasan dalam kebersamaan baik Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Agar benar-benar dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya. (ADV/*DiskominfoPPU)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *