PENAJAM – Bupati PPU, Hamdam Pongrewa menyampaikan terjadi kenaikan 10 persen pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal ini dijelaskan saat rapat paripurna penyampaian penjelasan nota keuangan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Tahun 2023, Selasa (05/09/23).
Awalnya target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp.1.946.900.884.058 dan terjadi ke naikan sebesar Rp.204.200.630.985, sehingga anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2023 di tetapkan sebesar Rp.2.151.101.515.043
Hamdam juga menjelaskan mengenai kenaikan pendapatan itu merupakan akumulasi dari kenaikan pendapatan daerah. Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.97.109.783.747, naik sebesar Rp.6.178.822.619 atau sebesar 7 % dari APBD murni sebesar Rp.90.930.961.128. Kenaikan tersebut berasal dari kelompok hasil pajak daerah.
Lanjutnya, adapun dari pendapatan transfer sebesar Rp.2.049.710.359.696, naik sebesar Rp.194.755.936.766 atau sebesar 10 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp.1.854.954.422.930. Kenaikan tersebut dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
”Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4.281.371.600, naik sebesar Rp. 3.265.871.600 atau sebesar 300 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp.1.015.500.000 kenaikan tersebut dari pendapatan hibah,” terang Hamdam.
Mengenai belanja daerah, lanjut Hamdam, belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.2.283.603.159.446, terdapat kenaikan sebesar Rp.391.832.951.028 atau sebesar 21 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp.1.891.770.208.418. Kenaikan tersebut dari jenis belanja daerah seperti, belanja operasi sebesar Rp.1.382.162.502.627 atau terdapat kenaikan sebesar Rp.205.343.210.087 atau 16 % dari APBD murni sebesar Rp.1.382.162.502.627.
Adapun belanja modal sebesar Rp.702.903.383.482 atau terdapat kenaikan sebesar Rp.161.138.981.896 atau 30 % dari APBD murni sebesar Rp.541.764.401.586. Lalu, belanja tidak terduga sebesar Rp.28.021.479.861 atau terdapat kenaikan sebesar Rp.23.021.479.861 atau 460% dari APBD murni sebesar Rp.5.000.000.000.
“Dan Belanja Transfer sebesar Rp.170.515.793.476 atau terdapat kenaikan sebesar Rp.2.329.279.184 lebih atau 24 % dari APBD murni sebesar Rp.168.186.514.292,” terangnya.
Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.132.501.644.403, mengalami kenaikan sebesar Rp.187.632.320.043 atau 340 % dari APBD murni. Yaitu penerimaan pembiayaan sebesar Rp.187.632.320.043, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yang ditetapkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang merupakan Silpa Earmark.
Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.55.130.675.640,yang merupakan penambahan atas pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
” Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih lebih atau (surplus) sebesar Rp.187.632.320.043. Dimana surplus tersebut digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman daerah pada PT.SMI dan pengalokasian kembali atas program dan kegiatan belanja Earmark sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi balance atau zero defisit,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati PPU, Hamdam mengharapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilakukan pembahasan dalam kebersamaan baik kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah maupun pembiayaan daerah.
“Tentunya, semua benar-benar dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.(ADV/*DiskominfoPPU)