PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) PPU menyelenggarakan sosialisasi kegiatan statistik sektoral bertempat di ruang rapat Diskominfo PPU, Senin (07/08/23).
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari hingga tanggal 8 Agustus 2023 dan dihadiri oleh seluruh produsen data yaitu perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU . Sosialisasi ini membahas mengenai penyusunan rekomendasi kegiatan statistik sektoral, penyusunan metadata kegiatan statistik sektoral dan evaluasi kegiatan statistik sektoral dengan menghadirkan narasumber yaitu Koordinator Fungsi IPDS BPS PPU, M. Yusuf.
Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hari ini merupakan inisiasi dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan mengambil contoh pada 2 perangkat daerah yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU dan RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) yang berdasarkan catatan hasil penilaian masih memerlukan daya dukung yang maksimal.
”Kewajiban kami beserta BPS untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman yang sama berkenaan dengan statistik sektoral, oleh karena itu kita lakukan sosialisasi, sebenarnya juga bukan sosialisasi formal, tapi lebih banyak di diskusi tanya jawab,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Fungsi IPDS BPS PPU M. Yusuf menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya peningkatan pelaksanaan program Satu Data Indonesia di wilayah PPU yang berkaitan dengan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) dan panduan penggunaan layanan rekomendasi kegiatan statistik.
“Ketika OPD yang ingin melakukan kegiatan statistik maka rujukannya adalah GSBPM yang ada di penyelenggaraan statistik secara nasional, kemudian disamping itu juga perlunya melakukan pengajuan rekomendasi statistik ke BPS, dan juga ke tim sekretariat SDI sebelum melakukan kegiatan statistiknya, nanti kemudian dari kegiatan pengajuan ini tentunya tim sekretariat bersama dengan BPS akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan statistik yang diajukan oleh penyelenggara statistik tersebut,” jelas Yusuf.