PENAJAM –Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang ditandai dengan pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten PPU dengan Polres PPU.
Selain penandatanganan PKS, juga digelar deklarasi pemilu damai pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di gedung rapat KPU PPU, Rabu .21/06/2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PPU KPU Irwan Sahwana, Kalpores PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Kepala Badan Kesatuan dan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Agus Dahlan mewakili Bupati PPU, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU, perangkat daerah terkait, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten PPU, Irwan Sahwana mengatakan penandatanganan PKS tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
” Kita melakukan sinergitas terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Contoh misalnya yang disebutkan oleh Ketua KPU RI bahwa Pemilu kali ini adalah arena komplit legal dan sah. Karena sudah diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu perlu diawasi dan juga pengamanan,” terang Irwan saat dijumpai.
Ia juga mengharapkan, dalam Pemilu tahun 2024 mendatang harus siap dari segala hasil keputusan terutama mental bagi para pesaing yang mengikuti Pemilu 2024. Karena setiap hasil Pemilu pasti ada yang menang maupun kalah.
“Pemilu moment hajatan demokrasi, tentunya setiap hajatan kita pinginnya adalah sukses dan damai. Tapi semuanya punya semangat siap memang tetapi tidak untuk siap kalah,” ujar Ketua KPU PPU itu
ia menambahkan dalam deklarasi Pemilu damai atara partai politik peserta Pemilu merupakan janji yang harus dipegang teguh untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.
” Kontestan peserta Pemilu tahun 2024 tadi, kita sudah melakukan deklarasi Pemilu damai. Pointnya, intinya adalah menyatakan siap menerima hasil Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi untuk kontestan yang kami harapkan siap menang dan juga siap kalah,” tutupnya