PENAJAM – Berbagai persiapan dilakukan DIns Pertanian PPU jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada 29 Juni mendatang. Diantaranya pemantauan dan pengawasan terhadap kesehatan hewan ternak serta memastikan kecukupan pasokan..
“Yang menjadi fokus kita pertama adalah bagaimana stok tetap aman menjelang Idul Adha, yang kedua bagaimana ternak sebelum dilakukan pemotongan itu dalam kondisi yang sehat,” ungkapnya. Kamis (06/08/23), d Kantor Dinas Pertanian.
Arief menyampaikan, stok hewan ternak sebanyak 40% berasal dari peternak lokal, sedangkan sisanya berasal dari luar daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Palu dan sebagian kecil berasal dari Pulau Jawa dan Kendari.
“Hewan ternak yang berasal dari luar daerah tetap kita persyaratkan, disamping mereka sudah melakukan pemeriksaan di daerah asal dan karantina, di tempat kita tetap dilakukan pengamatan dan pemeriksaan ulang. Ada syarat-syarat yang harus mereka penuhi, yang pertama adalah harus bebas penyakit Brucellosis, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit Jembrana,” tambah Arief.
Pemantauan kesehatan hewan ternak yang berasal dari luar daerah dilakukan dengan cara pemeriksaan laboratorium di daerah asal dan dibuktikan dengan surat kesehatan hewan dari dokter yang berwenang. Proses karantina pun dilaksanakan selama 14 hari dengan tujuan antisipasi jika pada saat waktu pemeriksaan hewan ternak belum menunjukkan gejala terdeteksi penyakit.
“Selama 14 hari seandainya pada waktu diperiksa belum menunjukkan gejala, nanti akan terdeteksi disitu, jadi jika dalam 14 hari ada yang terdeteksi, artian belum bisa diberangkatkan. Kemudian, yang betul-betul sehat yang bisa diberangkatkan ke kita,”katanya.
Sampai saat ini total hewan ternak mencapai 735 ekor sapi, 6 ekor kerbau, 508 ekor kambing dan dapat dipastikan angka ini akan masih bertambah lagi mendekati hari raya Idul Adha.
“Harapan kita kalau itu masuk semua bisa 1400-an ekor sapi. Karena dari realisasi tahun lalu kita antisipasi jika ada kenaikan stok tetap aman. Kalaupun nanti ada sisa, akan masuk di pemotongan reguler,” jelasnya.
Arief menjelaskan, pemotongan akan dilakukan sesuai dengan tata cara yang sudah ditetapkan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) serta pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem.
“Harus diperhatikan kesejahteraan hewannya, kalau sebelum dipotong itu namanya pemeriksaan ante-mortem, dia harus dalam kondisi sehat. Kemudian, pada saat pemotongan dan juga setelah pemotongan itu post-mortem, itu kita lakukan semuanya sehingga kita harapkan produk yang dihasilkan yaitu daging dalam kondisi yang ASUH (aman, sehat, utuh dan halal),” pungkasnya.