PENAJAM – Kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada diwilayah Kabupaten Penajam Paser Utara diserahkan secara langsung oleh Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Penyerahan secara simbolis hari ini dilaksanakan di Kantor Camat Waru, Rabu, (24/05/2023) siang. Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di tiga kecamatan lainnya yakni kecamatan Penajam, Sepaku, dan Babulu.
Pemkab PPU melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan bantuan berupa program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan di PPU, khususnya pada program jaminan kecelakaan kerja dan program kematian bagi masyarakat.
Jaminan kesehatan yang diberikan melalui BPJS Kesehatan kepada masyarakat dinilai belum sepenuhnya cukup, khususnya bagi masyarakat dengan pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mereka yang berpenghasilan rendah.
Hingga Pemkab PPU berinisiatif memberikan bantuan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau kepada masyarakat pekerja-pekerja non formal yang tidak bergantung di satu perusahaan atau apapun yang memberi upah secara tetap.
“Kita baru memulai di tahun ini. Di tahap awal ini baru 1000 orang yang bisa kita cover dan insya allah dalam waktu dekat kemungkinan di anggaran perubahan akan kita tambah 5.000 orang,” kata Hamdam.
Lebih lanjut Hamdam menambahkan bahwa di penghujung tahun 2022, PPU mendapatkan tambahan anggaran yang memungkinkan untuk menambah lokasi untuk membayarkan premi / iuran BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan BPJS Kesehatan pada umumnya, dimana BPJS Kesehatan khusus untuk melayani masyarakat ketika sakit. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan lebih kepada jaminan kecelakaan kerja.
”Besarannya dibayarkan hanya Rp 16.800 perbulan, dan bapak ibu sekalian tidak usah repot-repot untuk membayarnya, cukup datang dan duduk untuk menerima kartu tersebut dan pemerintah yang akan membayarkan semuanya,” ungkap Hamdam.
Didampingi Camat Waru dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Hamdam juga melakukan penempelan stiker di salah satu rumah warga yang ada di Desa Sesulu, Kecamatan Waru.(ADV)