PENAJAM -Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penurunan Angka Stunting digelar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Aula Lantai III Setkab PPU, Rabu (05/04/23).
Dalam laporannya, Kepala Bapelitbang Kab. PPU Drs. Tur Wahyu Sutrisno, M. Si menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan atas dasar Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang didalamnya terdapat amanat untuk menghapus kemiskinan ekstrem dengan target nol (0) persen pada tahun 2024.Tujuan dilaksanakannya kegiatan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait perumusan data pusat, penerima manfaat program yang didasarkan pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” tambah Tur Wahyu.
Bupati Penajam Paser Utara Ir. H. Hamdam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Para Kepala OPD, Camat dan Stakeholder lainnya yang terlibat dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Penajam Paser Utara dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Tahun 2022, sehingga Angka Kemiskinan di Tahun 2022 mengalami penurunan 0,97 % menjadi 1,13 % % dari 2,10 % pada tahun 2021. Sejalan dengan hal tersebut, angka Stunting Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021 dan 2022 mengalami penurunan, dari 27,3 % menjadi 21,8 %.
Hamdam juga berpesan agar capaian ini tidak serta merta membuat kita berpuas diri dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengingat target angka kemiskinan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023 yaitu 1 % dan untuk Tahun 2024 angka kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Penajam Paser Utara ditargetkan menjadi 0% yang juga merupakan target Nasional.Permasalahan kemiskinan ini adalah aib bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu,
Mari rekan-rekan OPD selaku Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, untuk bersama-sama menurunkan angka kemiskinan ini,” lanjut Hamdam.
Hamdam juga minta kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan peran RT dalam proses pendataan kemiskinan secara real.
”Saya titip kepada rekan-rekan di kecamatan untuk optimalkan peran perangkat desa dan kelurahan, untuk mengoptimalkan peran RT-nya, terutama dalam men-check atau memvalidasi kembali data real kemiskinan yang ada di desa dan kelurahan”, pinta Hamdam.(ADV)