Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Sudah 88 Persen

PENAJAM –Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) terkait Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Sepaku digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar di Aula Kecamatan Sepaku, Senin (03/04/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Perwakilan Dinas PUPR Kalimantan Timur, Perwakilan Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU, Camat Sepaku, Koramil Sepaku, Kapolsek Sepaku, Kepala Desa di Kecamatan Sepaku serta Tokoh Masyarakat sekitar.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Harya Muldianto menyampaikan saat ini progress pembangunan bendungan kurang lebih 88 persen. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengisian Awal Waduk diperlukan adanya penyusunan Rencana Tindak Darurat (RTD) yang menjadi salah satu kewajiban didalam proses pengisian awal waduk.

RTD ini menjadi pedoman khusus bagi Kepala Daerah untuk melakukan suatu upaya tindakan darurat saat diperlukan.

“Jadi RTD ini adalah pedoman kami termasuk nanti pedoman dari Kepala Daerah untuk melakukan suatu upaya tindakan darurat apabila sewaktu-waktu terjadi kegagalan bagunan, meskipun kegagalan ini tidak kita inginkan, tetapi tetap menjadi suatu prosedur yang harus kita siapkan.” Terang Harya.

Harya menambahkan ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam merencanakan RTD. Hal yang pertama adalah keamanan struktur dari bendungan itu sendiri. Kedua, yakni operasi, pemeliharaan dan pemantauan serta yang terakhir kesiapsiagaan tindak darurat.

“Kami melakukan sosialisasi dengan maksud memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, perkenalan dengan sistem peringatan dini (early warning system) yang disiapkan di bendungan sepaku semoi, informasi mengenai lokasi titik kumpul, lokasi pengungsian serta jalur evakuasi untuk memfasilitasi RTD apabila terjadi kegagalan bangunan di bendungan sepaku semoi.” Tambahnya.

Bupati PPU, Hamdam dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini adalah bagian dari proses konstruksi dan sangat penting untuk dipahami bersama. Kegiatan ini telah menjadi standar operasional pembangunan sebuah bendungan.

“Kegiatan hari ini adalah hal yang baru, penting bagi kita semua untuk memahaminya, jika terjadi apa-apa, walaupun kita tidak harapkan, seperti sedia payung sebelum hujan.” Ungkap Hamdam.

Hamdam menambahkan dengan diadakan kegiatan PKM ini para Camat, Kepala Desa, Dinas Teknis yang terkait serta tokoh masyarakat dapat memberikan sosialisasi tentang RTD ini kepada masyarakat luas.

“Seperti yang sudah disampaikan, progress pembangunan bendungan sudah 88 persen, berarti sisanya hanya tinggal pelengkapnya saja. Harapannya, tokoh-tokoh masyarakat, camat, kades termasuk dinas teknis yang terkait dapat menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakatnya. Terutama peran kepala desa memberikan sosialisasi tentang RTD ini di setiap pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, pasti akan lebih efektif penyampaian informasinya.” Pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *