PENAJAM – Tim Audit Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) berkunjung ke Penajam Paser Utara.
Kunjungan ini diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU bertempat di Taman Bunga Rozeline PPU, Rabu (15/02/2023).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU Chairur Rozikin menyambut secara langsung kedatangan Tim Audit RBRA dan menyampaikan adanya RBRA ini dapat menciptakan ruang bermain anak-anak yang dapat mengaplikasikan sisi kognitif, afektif dan konatif anak.
“Harapan kami tim dapat memberikan hal-hal positif bagi penilaian.” ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dan diawali dengan pemaparan Borang BPPFK Standarisasi (RBRA) oleh Eko Sutrisno dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten PPU dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area Taman Bunga Rozeline.
Tim Audit RBRA Marini Widowati menyampaikan ada 13 persyaratan yang harus dipenuhi dalam penilaian capaian RBRA mulai dari aspek lokasi, kemudahan, perabot bermain, keselamatan, kenyamanan, vegetasi, pencahayaan dan persayarataan pengelolaan.
Setelah melakukan peninjauan di lapangan dan penilaian, Tim Audit RBRA menyampaikan hasil penilaian di hari ketiga pada Jum’at (17/02/23) dengan Total Nilai 414 sehingga Taman Bunga Rozeline berhasil mendapatkan Predikat RBRA Utama.
Sekretaris DP3AP2KB Siti Aminah menyampaikan bahwa predikat RBRA didapatkan berkat dukungan Bupati PPU dan juga seluruh perangkat daerah terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten.
“Sebelum ini kita selalu rapat koordinasi dgn OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, DPKPP, RSUD, Bapelitbang, Camat, Lurah, dan juga forum anak, CSR, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan OPD lain yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu.” ungkap Siti Aminah.
Tim Audit RBRA dari Kementerian PPPA RI Thomas Rizal Sutanmudo menyampaikan apresiasi kepada DP3AP2KB dan DPKPP karena seluruh persyaratan wajib telah dipenuhi dalam waktu yang cukup singkat.
“Selamat kepada Kabupaten PPU telah memiliki ruang bermain anak dengan standar ruang bermain ramah anak.” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Tim Audit RBRA Kementerian PPPA RI. (ADV)