Komisi II DPRD PPU Minta Ada Program Edukasi Pajak

PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah memberikan edukasi bagi masyarakat terkait kesadaran membayar pajak secara luas. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah dari salah satu sektor wajib tersebut.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron mengatakan program dan kebijakan Pemkab PPU meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak perlu dilakukan. Salah satu yang bisa dilakukan ialah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi taat pajak.

“Memang ada progresnya cuman progres itu dapat tagihan sekian kemudian yg menunggak di sini jadi sekian, seolah-olah yang Rp 11 miliar itu hampir tidak bergeser,” kata Thohiron, Sabtu (19/11/22).

Untuk diketahui, Pemkab PPU memiliki sekira Rp 11 miliar piutang yang belum tertagih. Besaran piutang tersebut bahkan terhitung sejak 2014 sampai saat ini. Piutang pajak daerah tersebut sebagaian besar di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berada di bekas Unit Permukiman Transmigrasi (eks UPT).

Menurutnya, dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk taat pajak akan membantu petugas pemungut pajak dalam bekerja. Kesannya, sambungnya, memang tidak mudah, namun harus tetap dilakukan.

“Kalau perlu ada dialokasikan anggara khusus untuk membuat program sadar pajak, agar melek pajak. Karena hidup kita tergabung dari pajak,” jelasnya.

Melalui program edukasi, diharapkan masyarakat wajib pajak taat dalam membayar pajak. Kemudian, hasil dari pungutan pajak, dapat dikembalikan kepada masyarakat secara proporsional. Peningkatan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah mengembalikan kepada masyarakat yang proporsional, jangan pajaknya tinggi tidak kembali kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV/LJT)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *