Anggota Komisi III DPRD PPU Sarankan Tata Ulang Pasar di Sepaku

PENAJAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menata ulang pasar yang ada di Kecamatan Sepaku. Bahkan, upaya untuk merelokasi sejumlah pasar di wilayah yang bakal menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu disarankan.

Anggota Komisi III DPRD PPU Sakka menilai kondisi Pasar Sepaku kini semrawut. Kurang representatif dengan keadaan saat ini sebagai tempat jual-beli yang cukup ramai.

“Pasar yang ada di wilayah Sepaku itu letaknya di pinggir jalan. Inikan mengganggu arus lalu lintas, apalagi yang lewat di situ kendaraan-kendaraan besar,” ujarnya, Sabtu (29/10/2022).

Ia menegaskan hal ini tentu perlu perhatian khusus. Selain menjaga keselamatan warga yang beraktivitas di pasar maupun pengendara, langkah itu sekaligus bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Karena jika terus dibiarkan akan menggangu tidak hanya warga yang melintas, namun juga arus distribusi pembangunan IKN. Sejumlah pasar itu yakni seperti Pasar Sukaraja, Binuang dan Telemow.

“Saya rasa kalau IKN sudah berjalan, pasar-pasar itu pasti akan dipindah. Tetapi alangkah baiknya kalau dimulai dari sekarang,” sebutnya.

Sakka dengan tegas menyarankan perlu penataan serius terhadap pasar yang ada di beberapa wilayah di Sepaku. Meski sebagai pusat perputaran ekonomi, keberadaan pasar sudah seharusnya memperhatikan faktor keselamatan.

“Seharusnya Pemkab PPU itu menata. Kalau perlu pasar-pasar itu direlokasi ke tempat yang lebih aman. Aman dari gangguan lalu lintas maupun bahaya kebakaran. Dan dicarikan lokasi lebih bagus,” tutup Sakka. (ADV/ljt)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *