DPRD PPU Tuntut Penyesuaian Upah Pekerja di Proyek IKN

PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta ada perhatian terhadap tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, hal lain yang juga mesti diperhatikan ialah terkait penyesuaian honor yang diberlakukan.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid berharap proyek pembangunan Intake Sungai Sepaku, Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku dapat memberikan ruang lebih untuk memberdayakan tenaga lokal. Ia meminta Pemkab PPU melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dapat terlibat aktif dan melakukan berbagai langkah agar masyarakat lokal dapat dilibatkan.

“Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi PPU harus proaktif agar bisa menggaet tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut, jadi ada pemberdayaan,” kata Wahid, Jumat (21/10/2022).

Adapun dalam pengerjaan proyek intake Sepaku kontraktor juga tengah melakukan perencanaan tambahan. Di dalamnya juga terdapat penambahan pekerja sekaligus alat berat agar proyek lebih cepat rampung.

Oleh karena itu, Wahid menyebutkan Disnakertrans PPU dapat segera mendata kebutuhan perusahaan. Sehingga hal tersebut memudahkan masyarakat untuk mencari pekerjaan.

“Disnakertrans harus aktif mendata perusahaan. Sekiranya perlu tenaga lokal, jadi ada persiapan lebih awal untuk mungkin melamar di perusahaan-perusahaan peluang kerja di situ, kalau di Sepaku mulai tumbuh perekonomian dan sebagainya,” bebernya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan perlu ada penyesuaian upah pekerja. Karena, tidak bisa menyamaratakan pemberian honor yang ada di Pulau Jawa, dengan yang ada di Kaltim.

“Nah, itu juga penting. Masa mau disamakan, karena harga per jam Kaltim dengan di Jawa berbeda. Itu juga mesti diperhatikan,” tutupnya. (ADV/LJT)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *