Fuel Card Diterapkan, DPRD PPU Bakal Ikut Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

PENAJAM – Program pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Penajam
Paser Utara (PPU), mulai berjalan. Pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui fuel card sebagai
upaya pengendalian hingga mencegah penyaluran tidak tepat sasaran.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mendukung
penerapan Fuel Card atau kartu pengendali pembelian bahan bakar minyak bersubdisi jenis solar di
wilayah Benuo Taka.

Hadirnya fuel card untuk BBM Bersubsidi jenis solar dinilai akan mencegah manipulasi pembelian solar
dan pemanfaan penyaluran solar oleh oknum tertentu.

“Artinya tidak mungkin bisa masuk mengambil BBM subsidi agar membeli BBM subsidi ketika tidak
memiliki Fuel Card. Jadi verifikasinya ada di kartu,” kata Syahrudin usai menghadiri peresmian Fuel Card
BBM Bersubsidi di SPBU Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Selasa (20/9/2022).

Mekanisme mendapatkan solar bersubsidi pun diatur. Untuk memperoleh solar subsidi melalui fuel card,
masyarakat diharusnya mendaftarkan kendaraanya ke dinas perhubungan (Dishub) setempat. Hal itu
guna menjamin penyaluran solar tidak disalahgunakan.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan legislatif berencana melakukan pengawasan terhadap
penyaluran solar bersubsidi.

“Kami akan selalu awasi, karena ini kepentingan masyarakat banyak. Jangan sampai ini salah sasaran.
Benar atau tidak yang dapat kartu ini adalah orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan. Jangan
sampai mobilnya ada 10 dikasih 10 kartu. ini kan sudah melanggar regulasi yang ada,” ucapnya.

Ada tiga jenis fuel card yakni warna biru, hijau dan merah. Biru diperuntukan untuk kendaraan roda
empat dengan maksimal pembelian 40 liter per hari. Kemudian warna hijau untuk roda enam dengan
maksimal 60 liter per hari, terakhir warna merah untuk roda enam ke atas dengan maksimal 80 liter per
harinya.

Pembatasan pembelian solar bersubsidi melalui kartu BBM dilaksanakan bersama pemerintah daerah,
DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SPBU Kilometer 9 Nipah-Nipah.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *