PENAJAM – Pemerintah pusat secara resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga
berlaku bagi BBM berjenis subidi maupun non subsidi. Pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan
pada Sabtu (3/9/2022).
Naiknya harga BBM tersebut, disayangkan oleh pihak legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor kenaikan harga BBM di saat kondisi sekarang kurang
tepat.
“Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Ini kok tiba-tiba naik, Saya kira pemerintah juga
semestinya melihat kondisi yang ada,” kata Syahrudin, Senin (5/9/2022).
Kenaikan harga BBM berlaku sejak akhir pekan kemarin. Bahkan, angka kenaikan BBM bersubsidi cukup
tinggi. BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami
kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Dikatakan Syahrudin, kenaikan harga BBM di saat ekonomi masyarakat belum stabil akibat pandemi
Covid-19, hanya akan menambah beban. Terlebih, dengan naiknya harga BBM secara otomatis akan
mempengaruhi harga kebutuhan pokok. Mengingat ongkos jasa angkutan ikut terkerek naik imbas
penyesuain harga bahan bakar.
“Saya kira pemerintah harus peka juga melihat kondisi ini. Kalau harga BBM naik, pasti akan berimbas
pada harga-harga komoditas, transportasi dan macam-macam juga pasti akan naik,” ungkapnya.
Dirinya berharap, pemerintah pusat bisa mengevaluasi kebijakan menaikan harga baham bakar minyak.
Sehingga ekonomi masyarakat tidak semakin terpuruk.
“Kami berharap, kalau bisa kebijakan ini dievaluasi. Kasihan masyarakat,” tutupnya.(adm)