PENAJAM – Guna menertibkan pengendara dan pengguna jalan raya baik itu yang berada di kota maupun dipedesaan, Kepolisian Republik Indonesia mencanangkan program Nasional Kampung Tertib Lalu Lintas.
Hal tersebut disampaikan Ditlantas Polda Kaltim melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), AKBP Yusef Dwi Prasetya SH. SIK. MH usai memaparkan makalah kriteria lomba kampung tertib lalu lintas di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (24/03).
Ia menjelaskan, “lomba kampung tertib lalu lintas merupakan program nasional semenjak 2018, tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, baik itu ketika berkendara di jalan raya maupun di jalan desa,” ujarnya.
“Karena kerap ditemui kasus pelanggaran lalu lintas penyebabnya ialah human eror atau kelalaian dari pengendara itu sendiri akibat kurang memahami peraturan lalu lintas yang berlaku dan belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.

“Dengan adanya lomba kampung tertib lalu lintas, diharapkan masyarakat mulai dari pedesaan akan dapat memahami peraturan lalu lintas yang berlaku, misalnya, usia berapa tahun baru diperbolehkan mengurus surat ijin mengemudi (SIM), mengenali tentang rambu-rambu lalu lintas, cara menyalakan lampu sen dengan benar, jangan seperti apa yang sering kita temui di jalan raya, terkadang reting kiri belok kanan atau sebaliknya,” papar Yusef.
Terkait penilaian lomba, Kasat mengatakan, “penilaian dilakukan atas dasar berbagai sektor pendukung di dalam desa tersebut, mulai dari kesehatan lingkungan, keamanan serta ketertiban, ketahanan pangan, warga desanya patuh protokol kesehatan dan mematuhi peraturan lalu lintas, jangan hanya mengutamakan memakai masker tapi tidak pakai helm, surat kendaraannya juga harus lengkap.
“Kalau Sidorejo ini nanti lolos jadi juara satu tingkat Provinsi Kaltim, selanjutnya akan diikutsertakan ke lomba desa tertib lalu lintas tingkat nasional, kami berharap kerjasamanya agar dapat bersama sama mematuhi peraturan yang berlaku, supaya bisa juara,” pungkasnya.

Salah satu tokoh masyarakat desa Sidoarjo, Panut menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penilai kampung tertib lalu lintas dari Polda Kaltim.
“Atas nama warga, kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada tim penilai dari Polda Kaltim, dengan terpilihnya desa Sidorejo menjadi peserta lomba desa tertib lalu lintas, insya allah kami akan mengikuti arahan dan petunjuk serta mematuhi apa yang ditentukan, semoga desa kami juara satu,” ucapnya.
Hadir di acara tersebut, Kasat Lantas Polres PPU, AKP Edy Haruna berserta anggotanya, Babinsa desa Sidorejo, Ketua BPD serta anggota, Forum Ketua RT, LPM dan Tokoh Masyarakat. (adm)